Bapas Nusakambangan Terima Dua Klien Asimilasi Wajib Lapor

    Bapas Nusakambangan Terima Dua Klien Asimilasi Wajib Lapor
    Bapas Nusakambangan Terima Dua Klien Asimilasi Wajib Lapor

    CILACAP - Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura (Baladewa) menerima dua klien yang melakukan wajib lapor berinisial RK dan TY. RK dan TY adalah klien pemasyarakatan yang pernah terlibat kasus pencurian dan ITE, Senin (01/07/2022).

    Pada akhir tahun lalu kedua klien tersebut mendapatkan kebebasannya dari pembinaan di lapas. Belum selesai menjalani seluruh vonis, kedua klien sudah dapat keluar lapas dan berbaur dalam kehidupan masyarakat.

    RK dan TY dapat menjalani sisa masa pembinaannya di rumah. Hal ini terjadi karena RK dan TY mendapatkan program Asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan, Kuwadi menyampaikan bahwa, Program Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat.

    “Jangan lupakan salat lima waktu dan beribadah, harus menjadi pribadi yang lebih baik setelah selesai menjalani pembinaan di dalam lapas. Apel wajib lapor harus rajin sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bila tidak taat program asimilasi dapat dicabut”, tutur Kuwadi salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Muda dalam memberikan nasehat kepada klien di ruang Baladewa.

    Sebenarnya RK dan TY mendapatkan Program Asimilasi karena memenuhi syarat yang dicantumkan dalam PERMENKUMHAM no. 32 tahun 2000, yaitu : a. berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir; b. aktif mengikuti program pembinaan dengan baik; danc. telah menjalani masa pidana paling singkat 3 (tiga) bulanSelain itu, terdapat beberapa tindak pidana yang tidak dapat diberikan Program Asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 sebagai berikut: a. narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika;b. terorisme;c. korupsi;d. kejahatan terhadap keamanan negara;e. kejahatan hak asasi manusia yang berat; f. kejahatan transnasional terorganisasi lainnya.g. pembunuhan Pasal 339 dan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;h. pencurian dengan kekerasan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;i. kesusilaan Pasal 285 sampai dengan Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; atau j. kesusilaan terhadap Anak sebagai korban Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan AnakKeberhasilan Program Asimilasi SJ sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku SJ dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Dukungan lingkungan sekitar berperan besar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap SJ.

    jawa tengah cilacap pk bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Keadilan Restoratif Sebagai Masa Depan Sistem...

    Artikel Berikutnya

    Takmir Mushola As Sidiq Al Hidayah Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mencari Peluang Emas di Bandara: Lowongan Kerja Gaji Rp4,5 Juta, Ada Jalur Khusus dengan Biaya Rp25 Juta?
    Senam Pagi WBP Lapas Permisan, Menuju Hidup Sehat dan Produktif
    Jumat Sehat Lapas Permisan Gelar Senam Pagi untuk WBP
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    PIPAS Nusakambangan - Cilacap HUT - 21 lakukan Ziarah dan Tabur Bunga
    Pelepasan Dua Pegawai terbaik Lapas Karanganyar yang Lolos Seleksi POLTEKIP, Siap Menempuh Tugas Belajar menjadi Calon Taruna di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Karanganyar Jadi Fokus Kunjungan Kerja Direktur Tikers untuk Evaluasi Sistem Teknologi
    Sambut Natal Penuh Kedamaian, WBP Lapas Besi Ikuti Ibadah Bersama Yayasan Pelayanan Kasih Bethesda
    Di Balik Jeruji Lapas Karanganyar Warga Binaan Nasrani Temukan Kehangatan Natal Melalui Kunjungan Keluarga Virtual
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Optimalisasi Pembinaan Agribisnis Lapas Cilacap, Dukung Program Ketahanan Pangan
    Peringatan Hari Ibu ke-96 di Nusakambangan Mengangkat Tema Perempuan Berdaya untuk Mewujudkan Indonesia Emas pada Tahun 2045
    Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Pakta Integritas, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jateng
    Konservasi Alam: Aksi Dahsyat Ditpamintel Ditjen Pemasyarakatan di Nusakambangan!
    Seluruh ASN Lapsuska Partisipasi Dalam Upacara Harkitnas ke 115
    Program Revitalisasi Pemasyarakatan, Lapsuska Turunkan 8 WBP ke Maksimum Security
    Seluruh Pegawai Lapstrinuka Mendeklarasikan Zero Halinar

    Ikuti Kami