Cilacap - Babinsa Koramil 10/Gandrungmangu Pelda Kusento bersama Bhabinkamtibmas serta perangkat Desa Gandrungmanis, mendampingi Tim Tracer dari Puskesmas Gandrungmangu 1 saat melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RT 01 RW 01 desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jumat (11/3/2022).
Tracing contact terhadap warga terpapar Covid-19, Satgas penanggulangan Covid-19 Kecamatan Gandrungmangu terus melakukan tracer dan pemantauan, guna memutus mata rantai penularan virus corona. Selama ini Tim Tracing dari Puskesmas bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa menjadi ujung tombak penanggulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Virus Covid 19.
Babinsa Pelda Kusento mengatakan, pelacakan kontak (contact tracing) adalah proses untuk mengidentifikasi, menilai dan mengelola orang-orang yang berkontak erat dengan kasus konfirmasi/probable untuk mencegah penularan selanjutnya. Kegiatan ini penting karena kasus konfirmasi dapat menularkan penyakit sejak 2 hari sebelum hingga 14 hari sesudah timbulnya gejala, " Kata Pelda Kusento.
“Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, dan khusus bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19.″ pungkas Babinsa Pelda Kusento.