Cilacap – Tim Visitasi Penilaian Kesesuaian Izin Berusaha Provinsi Jawa Tengah yang diketuai oleh Sadono Wiwoho, melakukan kunjungan ke RSUD Cilacap, Kamis (16/6/2022). Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Direktur RSUD Moch. Ichlas Riyanto, Kepala Dinas Kesehatan Pramesti Griana Dewi, para pejabat di lingkungan RSUD dan DPMPTSP Kabupaten Cilacap.
Acara dimulai dengan sambutan dan paparan mengenai profil RSUD Cilacap oleh Moch. Ichlas. Ia memaparkan bahwa RSUD Cilacap saat ini mempunyai 210 tempat tidur, 1 PICU, 2 ICCU, 3 ICU, 3 NICU dan 15 tempat tidur di IGD. Untuk tempat tidur khusus pasien Covid-19, RSUD Cilacap menyediakan 24 tempat tidur rawat inap dan 5 tempat tidur di IGD.
“Visi RSUD Cilacap saat ini adalah menjadi Rumah Sakit Pendidikan dan rujukan pilihan masyarakat. Kami memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna melalui penyediaan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Itu menjadi tugas pokok kami, ” kata Moch. Ichlas.
Selanjutnya, Sadono dalam sambutannya mengatakan bahwa verifikasi kesesuaian standar untuk RSUD ataupun RS Swasta Kelas B di wilayah Jawa Tengah menjadi tugas Dinas Kesehatan bersama dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah. Dalam penilaian ini, Tim Verifikasi akan melihat dua sisi, yakni aspek administratif dan implementasi di lapangan.
“Yang kami lakukan ini semata-mata untuk pemenuhan regulasi. Karena kita tahu bahwa pada tahun 2021 itu luar biasa. Perubahannya cukup pesat, cukup mendasar. Adanya PP nomor 5, PP nomor 47, turun Permenkes 14 tahun 2021. Ini mengamanatkan kita semua, bahwa Rumah Sakit harus berbenah. Rumah Sakit harus mampu mengikuti tren penyakit, ” katanya.
Di akhir sambutannya ia berharap agar RSUD Cilacap terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mulai mengimplementasikan digitalisasi RS. Sehingga RSUD Cilacap menjadi rujukan bagi masyarakat Cilacap dan sekitarnya.
Sejalan dengan visi RSUD dan harapan Sadono, Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, salah satunya dengan konsisten dalam mengembangkan dan memajukan pelayanan kesehatan di RSUD Cilacap, antara lain dengan mengalokasikan anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.
“Visitasi penilaian diperlukan sebagai cara efektif untuk mengontrol mutu suatu Rumah Sakit. Saya berharap agar Visitasi Penilaian Kesesuaian Izin Berusaha ini benar-benar dapat memotivasi seluruh jajaran RSUD Cilacap untuk konsisten dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, ” ujar Wakil Bupati.(*)