Tempat Wisata Yang Dianggap Rawan Kerumunan Saat Libur Natal Dan Tahun Baru

    Tempat Wisata Yang Dianggap Rawan Kerumunan Saat Libur Natal Dan Tahun Baru

    CILACAP - Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), wisatawan diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat berkunjung ke obyek wisata di Cilacap. 

    Hal itu disampaikan Kasi pengembangan Daya Tarik Wisata dan Kawasan Pariwisata Dinporapar Cilacap, Kisman saat ditemui wartawan di Kantornya, Selasa (21/12/2021). 

    Kisman menjelaskan, penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan guna mencegah timbulnya cluster baru penularan Covid-19 serta mengantisipasi timbulnya kerumuman pengunjung di obyek wisata. 

    "Pengunjung harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), memakai masker, mengantri saat akan memasuki tempat wisata, jaga jarak, kemudian cek suhu lalu cuci tangan di tempat yang telah disediakan, " ujarnya. 

    Lebih lanjut, diungkapkan Kisman, adapun syarat wajib bagi pengunjung yakni harus sudah divaksin. 

    Kisman menyebut, ada beberapa obyek wisata yang dianggap rawan kerumunan saat liburan karena ramai pengunjung antara lain obyek wisata Pantai Teluk Penyu, Pantai Sodong, Pantai Widarapayung, Pantai Jetis, kemit Fores dan pemandian air panas Cipari. 

    "Oleh karena itu, antisipasi saat libur Nataru nanti, kami akan menyiapkan tim dari Dinporapar yang akan bertugas mengawasi di masing-masing obyek wisata tersebut agar penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik, " katanya.

    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Omicron di Cilacap, Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    Korem 071/Wijayakusuma Terima Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Prajurit TNI Koops Habema Respons Kebutuhan Penerangan Masyarakat Wilayah Papua
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali

    Ikuti Kami