CILACAP - Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (ITKP) Kementerian/Lembaga dipengaruhi sejauh mana setiap Kementerian/Lembaga melakukan pencatatan yang dimana salah satunya pada E-Kontrak di Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
Mendasarkan pada hal tersebut, Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan mengikuti kegiatan Sosialisasi serta Monitoring Progres Pengisian E-Kontrak Tender/ Non Tender, Pencatatan Non Tender, dan Input Realisasi PDN, Selasa (06/09/2022) di Aula Kantor Imigrasi Kelas Kelas I TPI Cilacap.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Jusman, diikuti pejabat pembuat komitmen (PPK) dan operator aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) dari Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan.
Kalapas Pasir Putih mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk monitoring yang sangat bermanfaat bagi UPT khususnya Lapas Pasir Putih terhadap penilaian indeks tata kelola pengadaan yang mengacu pada surat edaran Kepala LKPP RI Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Indeks Tata Kelola Pengadaan sebagai aspek indikator dalam indeks reformasi birokrasi.
Nilai indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa (ITKP) dipengaruhi sejauh mana setiap Kementerian/ Lembaga melakukan pencatatan pada sistem pengadaan secara elektronik.
Untuk itulah, PPK dan operator RUP Lapas Pasir Putih memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar memenuhi kelengkapan data dukung aplikasi tersebut.
Baca juga:
TOGAF 9 Executive Overview
|
(N.Son/***)