Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali melaksanakan sosialisasi dan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Gedung Serbaguna Kelurahan Kebonmanis Kecamatan Cilacap Utara, Rabu (13/07/2022).
Acara dibuka oleh Lurah Kebonmanis Sukardi, dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik Sherly Dyah Permanasari mewakili Kepala Diskominfo, Subkoordinator Pengelolaan Media Informasi dan Persandian Arin Nastuti, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta warga masyarakat Kelurahan Kebonmanis dari berbagai elmen.
Lurah Kebonmanis Sukardi mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Diskominfo Cilacap atas terselenggaranya acara ini. Kegiatan pembentukan KIM ini merupakan sebuah penghargaan, karena tidak semua Kelurahan dibentuknya KIM.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo Cilacap atas terselenggaranya acara ini di Kelurahan Kebonmanis, semoga ini menjadi kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat luas”, ungkap Sukardi.
Sukardi menambahkan, apabila kita mendapatkan sebuah informasi, untuk tidak asal menerima dan mengshare informasi tersebut, tapi bisa mengecek kebenarannya sehingga dapat diperjelas.
“Semua kegiatan yang baik bisa diinformasikan kepada masyarakat, termasuk informasi pembangunan baik dari Pemerintah Daerah maupun informasi dari Keluranan Kebonmanis”, pungkas Sukardi.
Dalam paparannya Kepala Pengelolaan Bidang Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik Sherly Dyah Permanasari mengatakan, di era 4.0 ini kita bisa mengikuti perkembangan zaman dan jangan sampai ketinggalan oleh perkembangan tekhnologi, namun demikian kita jangan sampai menjadi korban dari perkembangan tekhnologi itu sendiri.
“Di era sekarang ini, banyak informasi yang beredar dengan cepat dan tidak sedikit informasi yang beredar adalah informasi yang tidak benar atau hoax yang dibagikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab” jelas Sherly.
Untuk itu, disinilah peran anggota KIM untuk menjadi penyaring dan pengolah informasi yang ada. Setelah bisa mengakses informasi, kemudian menyaring dengan menemukan kebenaran sebuah informasi.
“Anggota KIM harus bisa memilah mana informasi yang benar dan mana informasi yang hoax dan bisa menyampaikan kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Dengan demikian informasi yang diterima oleh masyarakat adalah informasi yang benar, akurat, dapat dipertanggung jawabkan dan bermanfaat bagi masyarakat”, tegas Sherly.
Sherly menambahkan, dengan perkembangan tekhnologi saat ini kita harus bisa memanfaatkannya untuk menyebarluaskan informasi kepada semua orang di seluruh dunia dengan cepat, efektif dan efisien melalui situs web maupun media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, Youtube, dan lain-lain.
“Dan kita juga bisa menggali berbagai macam potensi yang kita miliki agar bisa dikenal oleh masyarakat yang lebih luas”, pungkas Sherly.
KIM Kelurahan Kebonmanis dibentuk dengan nama KIM Citra Kusuma yang diketuai oleh PE Wardhoyo, Wakil Ketua Supriyono, Sekretaris Kuat Widodo, Bendahara Yunaeni dan dibantu 4 seksi. Seksi Organisasi dan Peningkatan SDM Sri Puji Hastuti, Seksi Pengelolaan dan Akses Informasi Suherman, Seksi Pelayanan dan Diseminasi Informasi Yudi Prasetyo dan Seksi Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Suciati dengan Penasehat Lurah Kebonmanis Sukardi.(*)